Konsepsi etika, sebenarnya sudah
lama diterima sebagai suatu sistem nilai yang tumbuh dan berkembang pada
peradaban manusia, sehingga dengan demikian pada dasarnya etika yaitu
serangkaian upaya yang menjadikan moralitas sebagai landasan bertindak dalam
tatanan kehidupan yang kolektif. Etika memungkinkan berjalannya kehidupan
sosial yang harmonis dan damai. Penerapkan etika dalam hidup akan membuat
manusia dapat berkembang lebih baik. Dalam menjalankan suatu pemerintahan,
etika juga sangat perlu diterapkan. Hal ini guna memastikan agar jalannya
pemerintahan tetap berorientasi pada tercapainya tujuan dan kepentingan
bersama. Hal ini akan berimbas pula pada meningkatnya rasa solidaritas dan
persatuan yang tinggi dalam masyarakat sehingga akan berimbas pada perkembangan
ekonomi yang lebih baik. Dalam praktik pemerintahan masa sekarang ini banyak
terjadi penyimpangan dan pelanggaran etika. Praktik pelanggaran etika ini
dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu yang hanya ingin memenuhi
kepentingannya sendiri dengan tidak mengindahkan kepentingan bersama. Hal
tersebut amat sangat merugikan masyarakat dan menimbulkan ketimpangan, serta
ketidakharmonisan sosial yang berimbas pada munculnya rasa ketidakpuasan
pada pemerintah. Praktik-praktik pelanggaran etika tersebut diantaranya adalah
korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang belakangan semakin marak dan seakan
telah menjadi budaya dalam masyarakat. Pelanggaran etika tersebut
dilakukan tidak hanya oleh kalangan pejabat tingkat negara saja, tapi juga
tingkat daerah, dan bahkan para bawahannya pula. Hal ini mengakibatkan
pemerintahan menjadi tidak sehat dan masyarakatlah yang akan menanggung
kerugiannya kelak. Pada kesempatan ini, pemakalah akan membahas tentang
etika politik dalam pemerintahan daerah, dikaitkan dengan pelanggaran etika
politik oleh salah Ratu Atut Chosiyah, Gubernur provinsi Banten, yang baru-baru
ini terjerat kasus KKN.
- Etika Politik
Etika
Politik Secara subtantif pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subyek sebagai pelaku etika yaitu manusia.
Oleh karena itu etika politik berkait erat dengan bidang
pembahasan moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian moral
senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subyek etika. Maka kewajiban moral dibedakan dengan pengertian
kewajiban-kewajiban lainya, karena yang
dimaksud adalah kewajiban manusia sebagai manusia. Walaupun dalam hubunganya dengan masyarakat bangsa maupun negara,
Etika politik tetap meletakkan dasar
fundamental manusia sebagai manusia. Dasar ini lebih meneguhkan akar
etika politik bahwa kebaikan senantiasa didasarkan kepada hakikat manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, Etika
politik menuntut agar kekuasaan dalam
negara dijlankan sesuai dengan Asas legalitas (Legitimasi hukum), secara demokrasi (legitimasi demokrasi) dan dilaksanakan
berdasarkan prinsip- prinsip moral (legitimasi moral). Etika
politik ini harus direalisasikan oleh setiap individu
yang ikut terlibat secara kongkrit dalam pelaksanaan pemerintahan negara, Tujuan etika politik adalah mengarahkan ke hidup yang
baik, bersama dan untuk orang lain, dalam
rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil. Definisi etika politik membantu
menganalisis korelasi antara tindakan
individual, tindakan kolektif, dan struktur-struktur yang ada. Dalam perspektif
ini, pengertian etika politik mengandung tiga
tuntutan: (1)
upaya hidup baik bersama dan untuk orang lain; (2) upaya memperluas lingkup kebebasan; dan (3) membangun institusi-institusi yang adil. Tiga tuntutan tersebut saling terkait. "Hidup
bersama dan untuk orang lain" tidak
mungkin terwujud kecuali bila menerima pluralitas dan dalam kerangka institusi-institusi yang adil.
Institusi-institusi yang adil memungkinkan perwujudan kebebasan yang mencegah
warga negara atau kelompok-kelompok dari perbuatan yang saling merugikan.
Kebebasan warga negara mendorong inisiatif dan sikap kritis terhadap
institusi-institusi yang tidak adil. Pengertian kebebasan dimaksudkan sebagai
syarat fisik, sosial, dan politik yang perlu demi pelaksanaan konkret kebebasan
atau democratic liberties: kebebasan pers, kebebasan berserikat dan
berkumpul, kebebasan mengeluarkan pendapat, dan sebagainya. Dalam konteks
ini pembicaraan mengenai ingatan sosial erat kaitannya dengan etika
politik. Apalagi, berbagai kasus kekerasan dan pembunuhan massal selalu
terulang di Indonesia. Dari pengalaman ini orang mulai curiga jangan-
jangan tiadanya proses hukum terhadap kekerasan dan pembunuhan yang terjadi
merupakan upaya sistematik untuk mengubur ingatan sosial. Kesimpulannya Etika
ini diwujudkan dalam bentuk sikap yang jujur, bertatakrama dalam perilaku
politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sifat
munafik serta tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif dan berbagai
tindakan yang tidak terpuji lainnya.
- Etika Pemerintahan
Etika pemerintahan selalu berkaitan
dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga
negara dalam selaku manusia sosial. Nilai-nilai keutamaan yang
dikembangkan dalam etika kepemerintahan adalah:
1.Penghormatan terhadap hidup
manusia dan hak asasi manusia lainnya.
2.Kejujuran (honesty) baik terhadap
diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya.
3.Keadilan (justice) dan kepantasan,
merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain.
4.Fortitude, yaitu kekuatan moral,
ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan dan nasib.
5.Temperance, yaitu kesederhanaan
dan pengendalian diri
6.Nilai-nilai agama dan sosial budaya
termasuk nilai agama agar umat manusia harus bertindak secara profesional dan
bekerja keras.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar