Hak dan Kewajiban dalam Keluarga
Pada
dasarnya setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban. Allah Swt. telah
menciptakan manusia dengan berbagai macam ras, suku bangsa, bahasa, dan
sebagainya yang saling berpasang-pasangan. Begitu pula dengan hak dan
kewajiban, setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda-beda
dan keduanya harus dilaksanakan dengan seimbang.
Hak
adalah sesuatu yang harus diterima oleh seseorang. Sedangkan kewajiban
adalah sesuatu yang harus dikerjakan oleh seseorang. Janganlah menuntut
hak tanpa memenuhi kewajiban dan janganlah memenuhi kewajiban tanpa
menghiraukan hak.
Mengetahui
hak dan kewajiban di dalam keluarga merupakan bagian dari realisasi
keimanan dan adab kita sebagai seorang muslim. Perhatian yang besar ini
merupakan aplikasi dari nilai-nilai Islam yang kita serap dan kita
pahami bersama. Dengan mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing
anggota keluarga, pertikaian dan ketidakharmonisan akan hilang dengan
sendirinya.
Rasulullah Saw. bersabda :
“Berbuat
baiklah kepada Ibumu, Bapakmu, saudara perempuan dan saudara
laki-lakimu, kemudian orang yang paling dekat denganmu kemudian
seterusnya.” (HR. Nasa’i, Ahmad, dan Al Hakim)
Rasulullah Saw. bersabda :
“Allah
berfirman Aku adalah Tuhan Yang maha Rahman dan ini adalah rahim (sanak
keluarga), Aku ambilkan namanya dari nama-Ku, barang siapa yang
menyambungnya maka Aku pasti menyambungnya dan barang siapa
memutuskannya maka Aku akan meghancurkannya.” (Hadits Qudsi, HR. Bukhari Muslim)
- Hak Orang tua (Kewajiban anak terhadap Orang tua)
Hak Orang tua yang masih hidup
Ø Mendapat perlakuan yang baik dari anak-anaknya.
Rasulullah Saw. besabda :
“Berbuat baiklah kepada kedua Orang tua lebih utama ketimbang shalat, shadaqoh, puasa, haji, umroh, dan jihad di jalan Allah.” (HR. Abu Ya’la dan Thabrani)
Ø Mendapat perawatan yang baikdari anak-anaknya hingga maut menjemputnya.
Rasulullah Saw. besabda :
“Anak tidak dapat membalas kedua Orang tuanya hingga ia mendapati sebagai budak lalu membelinya dan memerdekaannya.” (HR. Muslim)
Hak Orang tua yang telah wafat
Ada
Sahabat yang bertanya pada Rasulullah “Wahai Rasulullah masih adakah
adakah kewajiban untuk berbuat baik kepada Orang tuanya yang telah wafat
?” Rasulullah bersabda “Ya, mendo’akannya, memintakan ampunan untuknya,
menunaikan janjinya, menghormati temannya, menyambungkan kerabat yang
tidak dapat disambung oleh Orang tua.” (HR. Abu Daud, Abn Hibban, dan Al
Hakim)
- Hak Anak (Kewajiban Orang tua)
Ø Mendapat nama yang baik dan mengaqiqahkannya.
Rasulullah Saw. besabda :
“Setiap bayi tergadaikan oleh aqiqahnya, disembelihkan kambing untuknya pada hari ketujuh dan di cukur rambutnya.” (HR. Muslim)
Ø Bersikap lemah lembut dan sayang pada anak, tidak berbeda apakah itu anak perempuan maupun laki-laki.
Aqra melihat Rasulullah mencium cucunya Hasan, lalu Aqra bertanya : “Sesungguhnya aku punya sepuluh anak, tetapi aku belum pernah mencium seorang pun diantara mereka.” Lalu Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya orang yang tidak menyayangi tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari)
Ø Mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang baik
Ø Mendapatkan nafkah (sandang dan pangan)
Ø Dipisahkan ruang tidurnya anak laki-laki dengan perempuan bila sudah beranjak dewasa (aqil baligh).
- Hak Kerabat Sanak Keluarga
Ø Dikunjungi atau silaturrahmi
Rasulullah Saw. besabda :
“Siapa
yang ingin diperpanjang umurnya dan diluaskan rizkinya maka hendaklah
dia takut kepada Allah dan bersilaturrahmi kepada kerabat.” (HR. Ahmad dan Al Hakim)
Ø Selamat dari tangan dan lisannya. Maksudnya adalah tidak digunjingkan dan dianiaya
Ø Bersedekah atau memberi hadiah
Rasulullah Saw. besabda :
“Shadaqah yang paling utama adalah kepada kerabat yang memutuskan kekerabatannya.” (HR. Ahmad, Thabrani, dan Baihaqi)
Etika / Akhlak terhadap Orang tua
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan, bahwa etika berarti ilmu
tentang apa yang baik dan tentang apa yang buruk dan tentang hak dan
kewajiban moral (akhlak).
Sebagaimana
telah diketahui, islam adalah sebuah agama yang memiliki ajaran-ajaran
yang mulia, komprehesif dan universal, dimana sumber utamanya adalah Al
Qur’an dan As Sunnah. Ajaran-ajaran Islam yang mulia ini harus
ditransfer dan ditanamkan kepada anak melalui pendidikan dalam keluarga.
Keharmonisan antara Orang tua dan anak dapat dibangun sejumlah prinsip
etika komunikasi dalam islam seperti Qawlan, Karima, Qawlan sadida, Qawlan ma’rufa, Qawlan baligha, Qawlan layyina, dan Qawlan maisyura.
a. Qawlan Karima (perkataan yang mulia)
Islam
mengajarkan agar mempergunakan perkataan yang mulia dalam berkomunikasi
terhadap siapa pun. Dalam Al qur’an perkataan yang mulia ini dijelaskan
dalam Surat Al Isra’ : 23
Allah Swt. berfirman :
“Dan
tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan
hendaklah kamu berbuat baik kepada Ibu Bapakmu dengan sebaik-baiknya.
Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai umur
lanjut dalam pemeliharanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan
kepada keduanya perkataan “Ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al Isra’ : 23)
b. Qawlan sadida (perkataan yang benar atau jujur)
Tentang perkataan yang benar ini dijelaskan dalam Al Qur’an surat An Nisa’: 9
Allah Swt. berfirman :
“Dan
hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan
dibelakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatir terhadap
(kesejahteraan) mereka. Dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang
benar.” (QS. An Nisa’ : 9)
c. Qawlan ma’rufa (perkataan yang baik)
Allah Swt. berfirman :
“Perkataan
yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang di iringi
dengan sesuatu yang meyakitkan (perasaan penerima). Allah Maha Kaya lagi
Maha Penyantun.” (QS. Al baqarah : 263)
d. Qawlan baligha (perkataan yang efektif atau keterbukaan)
Pengertian
ini didasarkan pada penafsiran atas “perkataan yang berbekas pada jiwa
mereka” yang terdapat dalam Al qur’an surat An Nisa’ : 63
Allah Swt. berfirman :
“Mereka
itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang didalam hati
mereka. Karena itu, berpalinglah kamu dari mereka dan berilah mereka
pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada
jiwa mereka.” (QS. An Nisa’: 63)
e. Qawlan layyina (perkataan yang lemah lembut)
Perintah menggunakan perkataan yang lemah lembut ini terdapat dalam Al qur’an surat Thaha : 44
Allah Swt. berfirman :
“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan Ia ingat dan takut.” (QS. Thaha : 44)
f. Qawlan maisura (perkataan yang pantas)
Perkataan yang pantas ini dijelaskan dalam Al qur’an surat Al Isra’ : 28
Allah Swt. berfirman :
“Dan
jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari tuhanmu
yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas.” (QS. Al Isra’: 28.Sumber : http://imronfauzi.wordpress.com/2008/11/11/hak-kewajiban-dan-etika-dalam-keluarga/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar