Kamis, 21 Oktober 2010

Studi Kasus

Bagaimana kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi?




pembahasan :
Kekerasan terhadap perempuan menjadi isu yang paling up to date saat ini. Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sangat memprihatinkan kita. Berita tentang kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan seakan tidak pernah usai menyisakan agenda permasalahan yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. Kekerasan terhadap perempuan tidak terlepas dari adanya ketimpangan hubungan antara laki-laki dan perempuan.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukanlah persoalan domestik (privat) yang tidak boleh diketahui orang lain. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk deskriminasi yang harus dihapuskan. Hal tersebut dikarenakan perempuan mempunyai hak yang sama untuk bebas dan menentukan keinginannya dalam kehidupan yang sesuai dengan norma.

http://digilib.sunan-ampel.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=hubptain-gdl-iskandarni-7630



Tidak ada komentar:

Posting Komentar